Menindaklanjuti Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 34 Tahun 2019 tentang
Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi sebagaimana diubah terakhir dengan
Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 52 Tahun 2021 dan dalam rangka
meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bidang Pendidikan perlu
adanya terobosan/inovasi guna meningkatkan kualitas Pendidikan di Bojonegoro
maka Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memberikan Program Beasiswa bagi
Warga Bojonegoro yang menempuh Pendidikan Tinggi. Adapun Jenis, Persyaratan
dan Tata Cara Pendaftaran Beasiswa sebagai berikut :
A. Jenis Beasiswa
a. Beasiswa Dua Sarjana per Desa;
b. Beasiswa Scientist;
c. Beasiswa Bantuan Tugas Akhir.
BOJONEGORO
B. Persyaratan untuk mendapatkan beasiswa
- Beasiswa Dua Sarjana per Desa
a. Mahasiswa Strata 1 dan/atau Diploma 4 Perguruan Tinggi Negeri (PTN)
atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Bojonegoro yang dibuktikan
dengan surat keterangan menjadi mahasiswa dan Perguruan Tingg
Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang bersangkutan,
b. Penduduk Bojonegoro yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk
dan Kartu Keluarga yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil;dan seterusnya yang dapat di baca pada surat berikut ini :
Pemberian Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi dari Pemkab Bojonegoro