SURAKARTA—Muhammadiyah-‘Aisyiyah pada Sabtu (05/11) resmi menyelenggarakan Sidang Pleno I Muktamar ke-48 di Surakarta. Satu hal yang unik dari pelaksanaan Muktamar periode ini adalah dilakukan secara hybrid atau kombinasi online dan offline. Menurut Haedar Nashir, Muhammadiyah telah berpengalaman dalam menyelenggarakan sidang secara hybrid ini.

“Hari ini kita melakukan persidangan secara hybrid, maka insyaAllah kita sudah beradaptasi dengan ini, pembahasan dan persidangan akan berjalan lancar. Kalau pun ada kesulitan, kita akan mengatasinya dengan baik,” ucap Ketua Umum PP Muhammadiyah ini dalam acara pembukaan Sidang Pleno I

Haedar mengatakan bahwa prosesi Muktamar secara hybrid merupakan tonggak baru bagi Persyarikatan. Meski demikian, ia turut mengingatkan agar Sidang Pleno I ini mesti dikawal, bermarwah utama, memberikan uswatun hasanah, dan bermanfaat bagi semesta kehidupan.

Dalam Sidang Pleno I ini, Agus Taufiqurrahman bertindak sebagai pimpinan sidang. Kegiatan dalam sidang ini hanya mendengarkan tanggapan dari peserta Muktamar atas materi Muktamar yang telah disiapkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Adapun isi dari materi Muktamar ini meliputi laporan Pimpinan Pusat Muhammadiyah 2015-2022, program Muhammadiyah 2022-2027, Risalah Islam Berkemajuan, dan Isu-isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyampaikan pengantar umum sebelum sidang berlangsung. Menurutnya, Muktamar secara hybrid ini merupakan pertama kali dalam sejarah Muhammadiyah. Hal ini merupakan wujud dari paham Islam Berkemajuan yang senantiasa fleksibel dan dinamis dalam merespon perubahan zaman.

“Ini merupakan pertama kali dalam sejarah Muhammadiyah, kita laksanakan sidang secara hybrid, yaitu online dan offline. Ada ratusan titik lokasi persidangan di seluruh Indonesia, semoga segalanya berjalan lancar,” ucap Mu’ti.

Pertama Kali dalam Sejarah, Muktamar ke-48 Digelar secara Hybrid

Tinggalkan Balasan