KKN STIKES Muhammadiyah Bojonegoro Sosialisasi Stunting

KKN STIKES Muhammadiyah Bojonegoro melakukan sosialisasi stunting dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Jurusan Administrasi Rumah Sakit (ARS) di Desa Karangsono, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (4/2/22).

This image has an empty alt attribute; its file name is KKN-maboro.jpg

Ketua KKN Yana Aidzin mengatakan dalam kegiatan tersebut kami menyelenggarakan program kerja yaitu sosialisasi MP-ASI dan stunting pada anak ke warga.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula SDN Karangsono 1 dan dihadiri oleh 35 ibu. Mulai dari ibu balita usia 0-24 bulan, ibu yang memiliki anak stunting, dan ibu kader posyandu Desa Karangsono. Mereka mengikuti dengan protokol kesehatan,” ujarnya.

Dia memaparkan tujuan diselenggarakan kegiatan ini untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat akan pentingnya MP-ASI pada periode emas.

Kekurangan gizi pada balita dan anak, lanjutnya, dapat menyebabkan penurunan tingkat kecerdasan dan dapat menimbulkan gangguan pertumbuhan dan perkembangan. Maka, tekannya, program KKN ini lebih menyasar ke ibu di warga Desa Karangsono dengan hapanan memberikan wawasan dan pengetahuan tentang stunting. “Respon positif dari warga semoga apa yang kami berikan dalam programi ini memberikan nilai positif,” tuturnya.

Perkembangan Otak

Narasumber dari kegiatan ini, Aprilliawan S.Gz mengatakan bahwa anak stunting mengalami keterlambatan perkembangan otak dan penurunan kekebalan tubuh. Stunting merupakan masalah gizi pada anak yang perlu mendapat perhatian khusus.

“Anak stunting akan mengalami keterlambatan perkembangan otak dan penurunan kekebalan tubuh. Cara pencegahan stunting adalah dengan pendekatan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yaitu memenuhi kebutuhan gizi ibu hamil, dengan ASI ekslusif dan pemenuhan MP-ASI yang tepat,” jelas dosen Gizi ini.

Kegiatan ini, lanjutnya, mengacu pada Permenkes Republik Indonesia (RI) Nomor 51 tahun 2016 tentang Standar Produk Suplementasi Gizi. Permenkes ini juga sebagai bentuk untuk memperingati Hari Gizi Nasional pada tanggal 25 Januari 2022.

“Di mana sebuah momentum untuk membangkitkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya penerapan gizi seimbang guna kualitas kesehatan yang lebih baik lagi,” tandasnya.

Lomba Kreasi MP-ASI Digelar Mahasiswa STIKES Muhammadiyah Bojonegoro

Lomba Kreasi MP-ASI digelar mahasiswa Stikes Muhammadiyah Bojonegoro dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Jurusan Administrasi Rumah Sakit (ARS) di Desa Karangsono Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (5/2/22).

Ketua KKN Yana Aidzin mengatakan penyelenggaraan program kerja ini sebagai tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi makan pendamping air susu ibu (MP-ASI) dan stunting pada anak. Kegiatan ini diselenggarakan di Balai Desa Karangsono. “Terdapat delapan tim yang terdaftar untuk mengikuti lomba, setiap tim terdiri dari dus orang,” ujarnya. Yana Aidzin menjelaskan dalam kegiatan Lomba Kreasi MP-ASI terdapat dua juri yaitu Dosen Gizi Stikes Muhammadiyah Bojonegoro Aprilliawan dan Ahli Gizi Puskesmas Dander Sitta. “Adapun tiga kriteria penilaian dalam lomba ini meliputi kelengkapan kandungan gizi, tahan lama dari makanan dan minuman, dan kreativitas dalam penyajian makanan. Dengan kriteria ini, peserta harus memahami aturan penilaiannya nanti,” tuturnya.

Setelah dilakukan penilaian, lanjutnya, diambil tiga pemenang dari delapan tim yang mengikuti Lomba Kreasi MP-ASI ini. Berikut para juara Lomba Kreasi MP-ASI :

  1. Juara Pertama diraih oleh Tim 1 (Ibu Iin dan Ibu Lilik) menu makanan nasi tim daging sapi dan menu ninuman jus susu kacang hijau.
  2. Juara kedua diraih oleh Tim 2 (Ibu Lutfuatul dan Ibu Ayu) menu makanan bola-bola nasi sayur dan menu minuman jus jambu.
  3. Juara ketiga diraih oleh Tim 3 (Ibu Ria dan Ibu Luswati) menu makanan soup bola tahu dan menu minuman jus jambu merah, serta menu tambahan bubur kacang hijau.

Yana Aidzin mengungkapkan kegiatan lomba ini diikuti dengan antusias ibu peserta lomba. kegiatan ini diharapkan dapat mendekatkan Mahasiswa KKN dengan masyarakat khususnya dalam bidang kesehatan. “Semoga dengan adanya kegiatan lomba ini, ibu-ibu tambah ilmunya tentang gizi makanan. Ketika hal ini terus dikuatkan, maka dalam asupan di rumah pasti akan diaplikasikan untuk putra putrinya,” harapnya.

Kegiatan Bimbingan Sistem Penjaminan Mutu Internal bersama dengan Dr. Ainur Rofiq, M.Kes

Bojonegoro – Sabtu, 05 Februari 2022, Stikes Muhammadiyah Bojonegoro menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Sistem Penjaminan Mutu Internal bersama dengan Dr. Ainur Rofiq, M.Kes. Beliau adalah ketua BPMI (Badan Penjaminan Mutu Internal) di Universitas Muhammadiyah Malang. Bimbingan ini dilaksanakan di aula Maboro Development Bussines Center Stikes Muhammadiyah Bojonegoro Jl. Veteran Bojonegoro. Ketua Stikes Muhammadiyah Bojonegoro Ns. Sudalhar, M.Kep hadir secara langsung dan memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi.
Setiap perguruan tinggi harus melaksanakan Sistem Penjamian Mutu Internal dengan pola PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan)” Sambut Rofiq.
Bapak Dr. Ainur Rofiq memberikan beberapa saran dalam pelaksanaan SPMI yang ada di Stikes Muhammadiyah Bojonegoro harus dilaksanakan dan dievaluasi. Semua dokumen standar mutu harus ditulis secara detail dan disahkan oleh pimpinan. Pelaksanaan Audit Mutu Internal harus dilaksanakan setiap tahun akademik dan harus ada peningkatan di setiap indikatornya.


SPMI bertujuan untuk menjamin pemenuhan standar pendidikan tinggi dan meningkatkan mutu secara sistemik dan berkelanjutan melalui PPEPP standar pendidikan tinggi sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu. “Tujuan ini hanya bisa dicapai apabila setiap perguruan tinggi telah mengimplementasikan SPMI yang baik dan benar” Ujar Rofiq.
Perguruan tinggi harus mengembangkan SPMI secara otonom atau mandiri yang mengacu pada UU No 12 Tahun 2012. Meskipun dapat dikembangkan secara mandiri, namun ada hal mendasar yang harus ada dalam SPMI setiap perguruan tinggi. Dalam melaksanakan SPMI harus melalui 5 tahap utama yang merupakan inti dari SPMI di setiap perguruan tinggi yang tercantum pada pasal 52 ayat 2 UU Pendidikan Tinggi disebutkan bahwa penjaminan mutu dilakukan melalui 5 langkah utama yang disebut PPEPP yaitu Penetapan-Pelaksanaan-Evaluasi-Pengendalian-Peningkatan Standar Pendidikan Tinggi.” Tambahnya.


Penulis: Nailun N H